Visi&Misi
🎯 Visi
“Terwujudnya Provinsi Kepulauan Riau yang aman dan tertib; Melindungi, Melayani dan Mengayomi Masyarakat”
– Visi ini bersifat umum untuk seluruh jajaran Polri, termasuk Ditresnarkoba Polda Kepri
📌 Misi Ditresnarkoba Polda Kepri
Walaupun tidak ditemukan rumusan misi khusus hanya untuk Ditresnarkoba, unit ini menurunkan misi umum Polri ke dalam tugas operasional khusus berupa:
-
Implementasi Program P4GN
Berkomitmen menjalankan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba, termasuk dukungan terhadap kebijakan pusat seperti program “Astacita”
Pro-aktif dalam operasi seperti Operasi Antik Seligi, pengungkapan jaringan penyelundupan, serta penindakan tegas bahkan terhadap internal Polri melalui penindakan etis dan pidana -
Penindakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Dilakukan untuk “memiskinkan bandar dan kurir”, menindak lanjuti kebijakan Ditjen Bareskrim Polri -
Pencegahan, Edukasi & Sosialisasi ke Publik
Ditresnarkoba aktif menyelenggarakan penyuluhan (binluh) di masyarakat dan sekolah, termasuk membentuk relawan anti-narkoba Sinergi Antar-Lembaga
Bekerja sama dengan Bea Cukai, BNN, Avsec dan instansi lain dalam upaya P4GN di jalur darat, laut, dan udara