Pelayanan Masyarakat
1. 👥 Kegiatan Sosial & Kepedulian Publik
Ditresnarkoba rutin mengadakan program sosial, seperti:
-
Pembagian sembako kepada warga tidak mampu, seperti penambal ban, pemulung, tuna wisma — contoh kegiatan pada Ramadan (25 Maret 2024)
-
Penyaluran bantuan ke anak yatim piatu dan panti asuhan di Batam (Februari 2025)
Program ini dimaksudkan sebagai bentuk tali kasih dan wujud komitmen “Kepri Adalah Kita”.
2. 🛎️ Layanan Pengaduan Masyarakat
-
Sejak 2019, Polda Kepri menyediakan portal pengaduan online di dumasitwasdapoldakepri.id.
-
Masyarakat mendaftar via email & HP, operator di Polda–Polres–Polsek memberikan tanggapan dalam maksimal 2 hari kerja
-
3. 📢 Pelayanan Publik Terpadu (SPKT)
-
Ditresnarkoba berpartisipasi dalam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT):
-
Integrasi layanan dari berbagai fungsi (Resnarkoba, Reskrim, Lantas, dll).
-
Menggunakan command center tingkat Polda dan Polres untuk sistem antrian dan pemrosesan masyarakat
-
4. 💡 Edukasi & Sosialisasi P4GN
-
Melaksanakan Operasi Antik Seligi (misalnya Maret–April 2024), fokus penindakan jaringan narkoba & pembentukan relawan anti-narkoba, serta sosialisasi bahaya narkoba
5. ☎️ Teknologi Penunjang Pelayanan
-
Mendukung publik yang ingin melaporkan atau minta info dengan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps (tersedia di Google Play/App Store)